Makalah Pengantar KWU

Kata Pengantar

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Pengantar Kewirausahaan”

Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian kewirausahaan, fungsimakrodanmikrousahaserta e-commerce. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pentingnya kewirausahaan. 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.




Padang, 06 Oktober 2017
Penyusun


Kelompok 1






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Wirausaha merupakan suatu proses atau cara untuk melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk mendapatkan hasil atau keuntungan yang diharapkan dengan cara memproduksi, menjual atau menyewakan suatu produk barang atau jasa. Dalam menjalankan suatu usaha (wirausaha) seorang pelaku usaha harus memiliki :
1.      Skill (kemampuan)
Seorang pelaku usaha harus memiliki skill (kemampuan) untuk berwirausaha karena tanpa skill (kemampuan) seorang pelaku usaha tidak akan mungkin bisa berwirausaha dan skill (kemampuan) ini adalah modal utama yang harus dimiliki dalam berwirausaha.
2.      Tekad (kemauan)
Apabila seorang pelaku usaha telah mempunyai skill (kemampuan) tapi tanpa ada tekad (kemauan yang kuat) untuk berwirausaha maka skill (kemampuan) berwirausaha itu akan sia-sia karena tidak dapat tersalurkan.
3.      Modal
Modal merupakan aspek yang sangat menunjang dalam hal memulai dan menjalankan suatu usaha disamping mempunyai skill dan tekad.
4.      Target dan Tujuan
Seorang pelaku usaha apabila ingin menjalankan suatu usaha maka harus bisa menentukan target dan tujuan pemasarannya. Karena apabila target dan tujuan tidak direncanakan maka usaha yang dijalankan tidak mungkin dapat bertahan lama.
5.      Tempat
Tempat berwirausaha merupakan aspek yang harus dimiliki karena sangat menunjang dalam hal wirausaha dan bisa menjadikan suatu bahan pertimbangan oleh konsumen mengenai wirausaha yang sedang dijalankan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian kewirausahaan ?
2.      Bagaimana kharakteristik kewirausahawan ?
3.      Apakahfungsimakrodanmikrousaha ?
4.      Apakah pengertian e-commerce ?
5.      Apasajajenis-jenis e-commerce ?

C.    Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai contoh inspirasi dalam memulai suatu usaha baru
2.      Sebagai tolak ukur jika mau memulai berwirausaha
3.      Menjadi gambaran dalam berwirausaha bagi pemula wirausaha
4.      Mengembangkan jiwa berwirausaha bagi mahasiswa
5.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewirausahaan







































BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan sebagai etika ekonomi modern, kewirausahaan sebagai etika (akhlak, moralitas) ekonomi/bisnis (etika kewirausahaan) berkaitan dengan makna kewirausahaan sebagai resep bertindak guna menumbuh kembangkan sistem perekonomian (bisnis) yang modern. Pemaknaan seperti ini tidak saja berlaku secara tekstual, tetapi dikenal pula secara umum dalam masyarakat. Pandangan tekstual bahwa kewirausahaan terkait dengan etika ekonomi (bisnis) dapat dicermati pada pendapat Salim Siagian dan Asfahani (1995) yang menyatakan bahwa kewirausahaan adalah semangat, pelaku dan kemapuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat, dengan selalu berusahan mencari dan melayani lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen. Sedangkan menurut Alma (2007:5) menyatakan bahwa wirausahawan adalah seorang inovator, sebagai individu yang mempunyai naluri untuk melihat-lihat peluang, mempunyai semangat, kemampuan dan pikiran untuk menaklukkan cara berpikiran malas dan lamban
Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya (Suryana, 2001). Jadi kewirausahaan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena berisi Body of knowledge yang utuh dan nyata ada obyek, konsep dan metodenya. Oleh karena itu, untuk menjadi wirausaha yang sukses tidak hanya memiliki bakat saja tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai segala aspek usaha yang akan ditekuninya. Sedangkan dalam konteks bisnis, menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001), kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin,proses sistematis penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.
Wirausaha adalah kepribadian unggul yang mencerminkan budi yang luhur dan suatu sifat yang patut diteladani, karena atas dasar kemampuannya sendiri dapat melahirkan suatu sumbangsih dan karya untuk kemajuan kemanusiaan yang berlandaskan kebenaran dan kebaikan (Yuyun Wirasasmita, 1982). Wirausaha menurut Heijrachman Ranupandoyo (1982) adalah seorang inovator atau individu yang mempunyai kemampuan naluriah untuk melihat benda benda materi sedemikian rupa yang kemudian terbukti benar, mempunyai semangat dan kemampuan serta pikiran untuk menaklukan cara berpikir yang tidak berubah dan mempunyai kemampuan untuk bertahan terhadap posisi sosial.
Wirausaha mempunyai peranan untuk mencari kombinasi–kombinasi baru yang merupakan gabungan dari proses inovasi (menemukan pasar baru, pengenalan barang baru, metode produksi baru, sumber penyediaan bahan mentah baru dan organisasi industri baru)

1.      Fungsi Kewirausahaan
Fungsi Wirausaha Pada dasarnya manusia membutuhkan makan, minum, pakaian, dan sebagainya. Kebutuhan itu akan semakin meningkat seiring dengan kemajuan zaman yang menuntun manusia untuk melakukan kegiatan konsumtif. Pengangguran yang semakin meningkat kalau tidak ditanggulangi akan membuat manusia berpotensi ke arah negatif. Oleh karena itu, dibutuhkan jiwa kewirausahaan bagi setiap manusia sehingga menekan jumlah pengangguran.
Setiap Wirausaha memiliki fungsi pokok dan fungsi tambahan sebagai berikut:
a.       Fungsi pokok wirausaha yaitu:
1)      Membuat keputusan-keputusan penting dan mengambil resiko tentang tujuan dan sasaran perusahaan
2)      Memutuskan tujuan dan sasaran perusahaan.
3)      Menetapkan bidang usaha dan pasar yang akan dilayani.
4)      Menghitung skala usaha yang diinginkannya
5)      Menentukan modal yang diinginkan (modal sendiri atau modal dari luar).
6)      Memilih dan mernetapkan kreteria pegawai/karyawan dan memotivasinya
7)      Mengendalikan secara efektif dan efesien.
8)      Mencari dan menciptakan cara baru.
9)      Mencari terobosan baru dalam mendapatkan masukan atau input serta mengelolahnya menjadi barang atau jasa yang menarik.
10)  Memasarkan barang dan jasa tersebut untuk memuaskan pelanggan dan sekaligus dapat memperoleh dan mempertahankan keuntungan maksimal.
b.      Fungsi tambahan wirausaha, yaitu:
1)      Mengenali lingkungan perusahaan dalam rangka mencari dan menciptakan peluang usaha.
2)      Mengendalikan lingkungan ke arah yang menguntungkan bagi perusahaan.
3)      Menjaga lingkingan usaha agar tidak merugiakan masyarakat mauoun merusak lingkungan akibat dari limbah usaha yang mungkin dihasilkannya. d. Meluangkan dan peduli atas CSR. Setiap pengusaha harus peduli dan turut serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
B.     Fungsi Makro dan Mikro Usaha
1.      Fungsi Makro
Wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomiansuatu bangsa. Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa-jasa yang berskala global, hal ini merupakan proses dinamis wirausaha yang kreatif. Bahkan wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
J.B Say berpendapat bahwa wirausahawan adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktivitas terendah menjadi produktivitas tertinggi, menurutnya wirausahawanlah yang menghasilkan perubahan. Perubahan itu tidak dilakukan dengan mengerjakan sesuatu yang lebih baik tetapi dengan melakukan sesuatu yang berbeda
Secara kualitatif fungsi makro ini diperankan oleh usaha kecil. Berikut adalah peranannya dalam perekonomian nasional:
a.       Usaha kecil memperkokoh perekonomian nasional yang berperan sebagai fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar
b.      Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada
c.       Usaha kecil yang dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan dalam berusaha dan pemerataan dalam pendapatan

2.      Fungsi Mikro
Peran wirausaha adalah penanggung resiko dan ketidakpastian, mengkombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru.
Menurut Marzuki Usman (1997), secara umum wirausaha adalah menciptakan nilai barang dan jasa dipasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru yang berbeda untuk dapat bersaing. Nilai tambah tersebut diciptakan melalui:
a.       Pengembangan teknologi baru
b.      Penemuan pengetahuan baru
c.       Perbaikan produk dan jasa yang ada
d.      Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menyediakan barang dan jasa dengan jumlahyang lebih banyak dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit
Selain entreprenuer, istilah lain yang juga dikenal adalah konsep intraprenuer dan benchmarking: Intraprenuer, ialah wirausaha yang menggunakan temuan orang lain pada unit usahanya. Fungsinya adalah imitating technology dan duplicating product. Benchmarking adalah meniru dan mengembangkan produk baru melalui perkembangan teknologi
Selama ini orang lebih sering membicarakan dan mengadakan pelatihan seputar Entrepreneur. Pelatihan entrepreneur juga lebih berorientasi personal, mendorong seseorang untuk mulai berani mengambil resiko usaha mandiri, karena memang secara terminologi entrepreneur bermakna demikian “a person who sets up a business or businesses, taking on greater than normal financial risks in order to do so. Ada satu hal yang sebenarnya jauh lebih kuat dan efektif jika dipupuk terus-menerus dalam sebuah organisasi, entah itu organisasi laba maupun nirlaba, yakni Budaya Intrapreneurial.
Hermawan Kartajaya menjelaskan tentang Intrapreneurial Culture ini sebagai berikut : Organisasi yang dibangun harus bisa menciptakan iklim yang memungkinkan tumbuh suburnya internal entrepreneur (intrapreneur). Di dalam organisasi semacam ini, manajemen harus mendorong dan mengembangkan inisiatif individu, intuitive thinking, take risk mentality, dan ide-ide orisinil yang kontroversial. Orang-orang di dalam organisasi harus juga selalu berpikir untuk merealisasikan setiap ide yang muncul mencapai tahap komersialisasi. Jadi perbedaan mendasar Entrepreneur dan Intrapreneur adalah dari sisi “kelompok” (team).
Karena pengertian organisasi sangatlah luas, maka intrapreneur sesungguhnya bisa dikembangkan secara fleksibel di berbagai tingkatan, mulai dari keluarga, RT, hingga perusahaan besar. Walaupun dilakukan ”berkelompok”, bukan berarti intrapreneur lebih mudah daripada ”wirausaha mandiri”. Perpaduan antara kepemimpinan (leadership) dan manajemen akan menentukan keberhasilan organisasi dalam mewujudkan hal ini.
Untuk menuju sebuah organisasi intrapreneur yang mapan, harus ada pula budaya pembelajaran di organisasi yang dikembangkan bersama-sama pemimpin dan pasukannya. Sehingga langkah pertama membangun sebuah organisasi intrapreneur dapat disimpulkan kemudian adalah membentuk terlebih dahulu sebuah “learning organization”.Dalam sebuah learning organization, amanah terbesar di setiap personalnya adalah mengembangkan kemampuan masing-masing di bidang yang telah diberikan dalam bentuk job description di struktur organisasi. Pemilihan orang yang tepat di posisi yang tepat pada saat awal pembentukan organisasi juga diperlukan, tidak asal menempatkan orang sesukanya di posisi-posisi strategis. Tidak hanya orang yang tepat, tapi juga orang yang memiliki semangat pengembangan diri (self development). Jika alur ini dari awal diperhatikan dengan baik, maka budaya intrapreneur akan terbentuk dengan sendirinya di organisasi tersebut.
Wirausaha adalah perintis dan pengembang perusahaan yang berani mengambil resiko dalam menghadapi ketidakpastian dengan cara mengelola sumber daya manusia, material, dan keuangan untuk mencapai tingkat keberhasilan tertentu yang diinginkan. Salah satu kunci keberhasilan adalah memiliki tujuan dan visi untuk mencapainya (Steinhoff dan Burges, 1993).

C.     E-Commerce
Perdagangan elektronik atau e-commerce merupakan perdagangan yag dilakukan secara elektronik. E-commerce juga mencangkup seluruh transaksi bisnis secara elektronik oleh pihak-pihak yang terlibat tidak hanya pertukaran bisnis secara fisik.
E-commerce biasanya dihubungkan dengan proses pembelian dan penjualan melalui internet atau setiap transaksi bisnis yang melibatkan perpindahan kepemilikan atas barang atau jasa melalui jaringan computer. Meskipun populer, definisi tersebut tidak cukup komperhensif untuk dapat mendeskripsikan perkembangan dalam fenomena bisnis tersebut. Definisi yang lebih lengkap : e-Commerce merupakan penggunaan komunikasi elektronik dan teknologi pengolahan informasi digital dalam transaksi bisnis untuk menciptakan, mengubah dan mendefinisikan kembali hubungan baru diantara organisasi dan/atau antara organisasi dengan individu.
Menurut David Baum, pengertian e-commerce adalah: “E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link enterprise, consumers, and communities through electronic transactions and the electronic exchange of goods, services, and information”. E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2).
E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran/penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik (Munir Fuady, 2005 : 407).

1.      Model E-Commerce
Kegiatan bisnis e-commerce mencangkup banyak hal, untuk membedakannya e-commerce dibagi menjadi beberapa tipe, diantaranya: business-to-business (B2B); business-to-consumer (B2C); business-to-government (B2G); consumer-to-consumer (C2C); and mobile commerce (m-commerce).
a.     B2B e-commerce
B2B e-commerce secara sederhana didefinisikan sebagai perdagangan elektronik antar perusahaan. Sekitar 80% dari e-commerce merupakan B2B. Sebagian ahli memperkirakan bahwa B2B e-commerce akan terus berkembang dengan cepat jika dibandingkan dengan tipe B2C.
Pasar B2B memiliki dua komponen utama: e-frastructure dan e-market. E-frastructure dalam arsitektur B2B terdiri dari:
1)      Logistik - transportasi, pergudangan dan distribusi. Misalnya Procter and Gamble yang merupakan perusahaan internasional yang memproduksi barang konsumen yang bermarkas di Cincinnati, Ohio, Amerika Serikat. Cek websitenya di http://www.pg.com
2)      Application services provider - penyebaran, hosting dan manajemen paket perangkat lunak dari sebuah fasilitas pusat. Misalnya Oracle (http://www.oracle.com) yang merupakan salah satu perusahaan utama pengembang sistem manajemen basis data (database management system), perangkat lunak untuk mengembangkan basis data, perangkat lunak manajemen hubungan pelanggan, enterprise resource planning dan perangkat lunak manajemen rantai pasok.
Contoh lain dari perusahaan yang bergerak di bidang application services provider adalah LinkShare (http://www.linkshare.com). LinkShare merupakan sebuah perusahaan yang menyediakan bisnis e-commerce dengan berbagai layanan pemasaran online seperti Search Marketing, Affiliasi Marketing dan Lead Generation
3)      Outsourcing dari fungsi dalam proses e-commerce, seperti Web-hosting, keamanan dan customer care solution. Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tersebut adalah eShare (http://www.eshareuk.com/)
Contoh lainnya misalnya NetSales, iXL Enterprises dan Universal Access
4)      lelang solusi perangkat lunak untuk operasi dan pemeliharaan lelang real-time di Internet. Misalnya Moai Technologies (http://www.moai.com/) dan OpenSite Technologies (http://www.opensite.com).
5)      konten manajemen perangkat lunak untuk fasilitasi manajemen konten situs Web dan pengiriman, misalnya, Jalinan dan ProcureNet (http://www.procurenet.com.au/).
6)      Web-based commerce enablers, misalnya Commerce One (http://www.commerceone.com/), basis browser, XMLenabled purchasing automation software.
7)      Web-based commerce enablers, misalnya Commerce One (http://www.commerceone.com/), basis browser, XMLenabled purchasing automation software.
E-market secara sederhana didefinisikan sebagai situs web dimana pembeli dan penjual berinteraksi satu sama lain dan melakukan transaksi.
Contoh B2B yang lebih umum dan merupakan salah satu best practice models adalah IBM (http://www.ibm.com/), Hewlett Packard/HP (http://welcome.hp.com/), Cisco (http://www.cisco.com/) dan Dell (http://www.dell.com/). Cisco misalnya, menerima pesanan lebih dari 90% produknya melalui internet.
Kebanyakan aplikasi B2B merupakan bisnis yang bergerak di bidang supplier management (khususnya pemesanan pembelian barang), inventory management (mengelola proses pemesanan – pengiriman – pembayaran), distribution management (khususnya dalam pegiriman dokumen), channel management (penyebaran informasi tentang perubahan kondisi operasional), dan payment management (misalnya, sistem pembayaran elektronik atau EPS).

2.      B2C e-commerce
Business-to-consumer e-commerce atau perdagangan antara perusahaan dan konsumen, melibatkan konsumen dalam pengumpulan informasi; pembelian barang fisik (seperti buku atau produk konsumen) atau barang informasi (atau barang dari bahan elektronik atau konten digital, seperti perangkat lunak, atau e-book); dan untuk barang informasi, menerima produk-produknya melalui jaringan elektronik.
B2C merupakan bentuk kedua terbesar dari e-commerce. Penjualan dilakukan secara eceran dari perusahaan langsung ke konsumen akhir. Contoh perusahaan semacam ini antara lain:
a.       Amazon.com (http://www.amazon.com/)
b.      Drugstore.com (http://international.drugstore.com/)
c.       Beyond.com (http://www.beyond.com/)
d.      Barnes and Noble (http://www.barnesandnoble.com/)
e.      ToysRus (http://www.toysrus.com/)
Contoh lain B2C yang melibatkan barang informasi antara lain:
a.       E-Trade (https://global.etrade.com/)
b.      Travelocity (http://www.travelocity.com/)
Dalam e-commerce tipe B2C, biasanya produk yang dijual sangat beraneka ragam. Pembayaran dilakukan secara online menggunakan kartu kredit. Perusahaan melakukan promosi dengan menggunakan penjualan silang antara produsen dengan konsumen. Proses belanja diatur agar memberikan kemudahan kepada konsumen.
B2C e-commerce mengurangi biaya transaksi (terutama biaya pencarian) dengan meningkatkan peran konsumen untuk dapat mengakses informasi dan menemukan harga yang paling kompetitif untuk suatu produk atau jasa. B2C e-commerce juga mengurangi hambatan masuk pasar karena hanya membutuhkan biaya untuk membuat dan memelihara situs web yang jauh lebih murah dibanding dengan memasang plang perusahaan.

3.    B2G e-commerce
Business-to-government e-commerce atau B2G didefinisikan sebagai perdagangan antara perusahaan dan sektor publik atau pemerintahan. Seperti penggunaan internet dalam pengadaan, prosedur perijinan dan kegiatan lain yang melibatkan pemerintah.
B2G e-commerce memiliki dua syarat: pertama, sektor publik diasumsikan sebagai pemegang kendali utama dalam menjalankan e-commerce; kedua, diasumsikan bahwa sektor publik sangat membutuhkan sistem pengadaan yang lebih ekeftif.
Kebijakan pembelian berbasis web meningkatkan transparansi proses pengadaan (dan mengurangi risiko penyimpangan). Untuk saat ini, ukuran pasar e-commerce B2G sebagai komponen dari total e-commerce masih belum signifikan, karena sistem e-commerce pemerintah masih dalam proses perkembangan.
Berikut ini beberapa contoh B2G, antara lain:
a.       IBM Center for the Business of Government (http://www.businessofgovernment.org/)
b.      LeaseSource (http://www.leasesource.net/)

4.       C2C e-commerce
Consumer-to-consumer e-commerce atau C2C didefinisikan sebagai perdagangan antara individu (sektor swasta) dengan konsumen. Consumer to Consumer (C2C) merupakan transaksi dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya.
C2C ditandai dengan peningkatan pasar elektronik dan lelang online, khususnya di industri di mana suatu perusahaan/bisnis menawarkan apa yang mereka inginkan dari beberapa suplier. Hal tersebut dapat menciptakan potensi besar untuk membangun pasar baru.
Terdapat tiga jenis C2C, antara lain:
a.    Lelang difasilitasi di portal tertentu, seperti eBay, yang memungkinkan penawaran secara real-time pada produk/jasa yang dijual di situs web.
b.    Peer-to-peer sistem, seperti model Napster (sebuah protokol untuk dapat membagi file antara pengguna dengan menggunakan forum chat seperti IRC), pertukaran fie dan pertukaran mata uang asing.
c.    Mengklasifikasikan iklan pada situs portal seperti Excite Classifieds dan eWanted (sebuah tempat jual beli online yang interaktif di mana pembeli dan penjual dapat melakukan negosiasi melalui fiture “Buyer Leads & Want Ads”.
Transaksi C2C melibatkan lelang terbalik, di mana konsumen merupakan kekuatan yang dapat menjalankan proses transaksi.
Situs web C2C seperti eBay dan Napster mengindikasikan bahwa pangsa pasar C2C cukup besar. Hal tersebut terlihat dari pendapat situs tersebut yang mencapai puluhan juta dalam penjualannya per hari.
Contoh situs C2C:
a.       eBay (http://www.ebay.com/)
b.      Napster (http://music.napster.com/)

5.      M-commerce
M-commerce (mobile commerce) merupakan pembelian dan penjualan barang dan jasa melalui teknologi nirkabel yaitu, perangkat genggam seperti PDA. Jepang merupakan salah satu pemimpin global dalam m-commerce ini.
Seiring dengan pengiriman konten melalui perangkat nirkabel menjadi semakin cepat, aman dan terukur, sebagian orang mulai percaya m-commerece merupakan motode pilihan transaksi perdagangan digital yang cukup diperhitungkan.
Industri yang dapat dipengaruhi oleh m-commerce meliputi :
a.        Financial Services, termasuk mobile banking (ketika konsumen menggunakan mobile phone untuk mengakses akunnya dan membayar tagihan), serta layanan broker.
b.      Telekomunikasi, di mana perubahan jasa, pembayaran tagihan dan akun riview dapat dilakukan dalam satu alat yang sama, mobile phone
c.       Layanan/ritel, konsumen diberikan kemampuan untuk menempatkan dan membayar pesanan on-the-fly
d.      Layanan Informasi, termasuk entertainment, berita finansial, olahraga dan update traffic yang dikirimkan ke mobile phone



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proposal Instalasi Listrik